Sebagai bentuk pemenuhan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), Indohes Safety School yang terdaftar sebagai TUK resmi yang bertempat di Gedung Multindo Persada Lantai 2, Jl. Mampang Prapatan Raya No. 26 Jakarta Selatan. kami bekerja secara professional sesuai Pedoman BSN 206 dan Pedoman LSP LSK ICCOSH Nomor 01/LSK-K3/X/2009 serta selalu meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam bidang K3
Ahli Hygiene Industri Muda HIMU didasari beberapa regulasi hukum diantaranya
1. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: KEP.42/ MEN/III/2008 Sektor Ketenaga Kerjaan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Siswa akan diuji dan diharapkan memenuhi kompetensi diantaranya
1. Melakukan pekerjaan Higiene Industri secara professional yang sesuai dengan kode etik profesi
2. Melaksanakan peraturan dan perundangan Negara Republik Indonesia di bidang K3 yang berkaitan dengan bidang Higiene Industri
3. Melaksanakan program Higiene Industri
4. Mengantisipasi dan mengenal risiko kesehatan kerja pada saat fase operasi, maintenance dan gawat darurat
5. Melakukan promosi kesehatan tentang pengetahuan bahaya risiko kesehatan di industri
6. Melakukan aplikasi sistem informasi Higiene Industri
7. Melakukan pengukuran risiko kesehatan kerja di tempat kerja dengan teknik pengumpulan sampel yang benar
8. Mengikuti perubahan dan kemajuan di bidang profesi Higiene Industri untuk meningkatkan kemampuannya.
Sarjana S1/D4 dengan pengalaman kerja 6 Bulan di bidang Hygiene Industri
Diploma 3 dengan pengalaman kerja 1 Tahun di bidang Hygiene Industri
SLTA/SMK dengan pengalaman kerja 3 Tahun di bidang Hygiene Industri